Yang artinya: “Sesungguhnya Rosulallohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam melaknati/ mengutuk perempuan-perempuan yang ziarah ke kuburan-kuburan”.
Dan Hadits Sunan Ibnu Majah Juz 1 hal 502, dengan isnad / sanad yang shohih, dan perowi yang dapat dipercaya yaitu Hasan bin Tsabit, Ibni Abbas, Abu Huroiroh, yang berbunyi:
Yang artinya: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam melaknati / mengutuk perempuan-perempuan yang berziarah ke kuburan-kuburan”.
Di dalam Hadits Sunan Tirmidzi Juz 2 hal 259 telah diungkapkan alasan mengapa bagi wanita yang berziarah kubur tidak disukai Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, perhatikan hadits berikut ini:
Yang artinya: “Dan sebagian mereka (ahli ilmu /hadits) berkata: “Adanya dibenci bagi wanita yang berziarah kubur karena mereka itu sedikit sabar dan mereka banyak berkeluh - kesah”.
[S.baiturrahman]
Benarkah Warga LDII yang Perempuan Tidak Berziarah Kubur?
Reviewed by Unknown
Published :
Rating : 4.5
Published :
Rating : 4.5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar