Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sesungguhnya dalam kedudukan mereka sebagai rakyat / warga negara akan tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah di mana saja mereka berada, dengan kata lain mereka akan menjadi warga Negara yang baik. Sebab mereka memisahkan antara urusan agama dengan urusan dunia.
Mereka meyakini bahwa diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk membimbing dan member petunjuk dalam urusan agama, hal ini dapat dijumpai dalam firman Allah :
“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” Qs. Al-Isra’ : 105
Ayat di atas menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semata-mata untuk urusan agama dan tidak ada kaitannya dengan urusan dunia, hali ini ditegaskan dengan sabda beliau :
“Kalian lebih tahu dengan urusan dunia kalian” HR. Muslim : 6277
Ini menunjukkan bahwa untuk urusan dunia termasuk pemerintahan serahkan pada ahlinya yaitu pemerintah dan orang-orang yang ahli dibidangnya seperti para ekonom dan lainnya, untuk urusan agama kembalikan juga pada ahlinya yaitu imam dan para ulama. Jangan campur adukkan antara urusan agama dengan urusan dunia yang ada adalah kerusakan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Ketika perkara diserahkan pada yang bukan ahlinya maka tunggulah saat (kerusakannya)” HR. Al-Bukhari : 59
Fenomena yang terjadi bias dipungkiri bahwa kebanyakan umat Islam saat ini merasa lebih sejahtera tinggal di Negara sekuler dari pada tinggal di Negara Islam, hal ini disebabkan dua hal;
- Sejarah telah membuktikan bahwa sebab utama kejatuhan umat Islam atau lebih tepat jika disebut Negara-negara Islam adalah karena memaksakan mencampur urusan dunia dengan urusan agama yaitu amir atau raja yang tidak cakap dan tidak bertanggung-jawab dalam urusan pemerintahan akan tetapi mereka punya otoritas penuh untuk memerintah sehingga mereka menjadi penguasa / pemerintah yang kejam dan korup.
- Di sisi lain Agama Islam sendiri sebagaimana telah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akibat ulah kotor para pembuat bid’ah telah berpecah belah menjadi bermacam-macam madzhab dan masing-masing madzhab merasa paling benar, sehingga bagi umat Islam yang madzabnya berbeda dengan penguasa maka dia akan ditindas dan bahkan tidak diberi kebebasan menjalankan syariat Islam sesuai dengan manhaj atau madzhab yang diyakininya, hal inilah yang dialami para ulama Ahlus Sunnah seperti Imam Ahmad yang harus mendekam dipenjara hanya karena berbeda keyakinan dengan penguasa mengenai Al-Qur’an makhluk atau bukan makhluk, demikian pula dengan Imam Bukhari yang diusir dari tanah kelahirannya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang hidupnya keluar-masuk penjara hingga wafat di penjara, dan masih banyak yang lain-lainnya. Ironisnya hal seperti ini jarang terjadi di Negara sekuler, umumnya umat Islam terkadang malah mendapat kebebasan yang lebih dalam menjalankan ibadahnya menurut keyakinannya tanpa khwatir diintimidasi oleh penguasa.
Urusan pemerintah Negara yang bersangkut-paut dengan kestabilitas keamanan perekonomian dan lain-lainnya adalah urusan dunia yang juga harus diselenggarakan oleh orang yang menguasai di bidangnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As-Syafi’I rahimahullah
“Barangsiapa yang menghendaki dunia maka wajib atasnya ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki akhirat maka wajib atasnya ilmu” Al-Majmu’ 1 : 20
Dan telah terbukti di Negara mana pun umat Islam yang berjamaah berada ternyata dia menjadi warga Negara yang taat dan patuh kepada pemerintah yang sah; di Indonesia, di Singapura, di Amerika, di Australia dan di seluruh belahan dunia, sebab kita yakin umat Islam yang baik adalah warga Negara yang baik.
Semoga Allah memberikan dan menetapkan kita dalam hidayah-Nya sehingga dapat terus menetapi Dienul Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits serta berbentuk Jamaah.Oleh:Abu Nu'man Al Asytarie
Menjadi Warga Negara Yang Baik
Reviewed by Unknown
Published :
Rating : 4.5
Published :
Rating : 4.5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar