(وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. ( An-nur : 32 )
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan dapat menjadi penyebab kekayaan berdasarkan firman Allah :
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”
Tetapi sebagian orang jahiliyah dahulu, karena mereka takut miskin, mereka membunuh dan atau mengubur anak-anak gadis mereka. Oleh karena itu turunlah firman Allah ta’ala :
(وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. ( Al-Israa : 31 )
Maka dalam ayat ini terdapat jaminan dari Allah tentang rizki anak dan orangtua.
Sangat wajar bahwa kita semenjak dahulu tidak tahu bahwa ayat ini menyimpan satu mukjizat ilmu, karena seorang yang beriman dia beriman dan yakin kepada kebenaran ayat ini dan tidak ragu bahwa Allah mampu memberi rizki untuknya. Tapi orang yang lemah imannya akan bertanya – tanya : “Darimana Allah memberi saya rizki ?”, Kapan dan bagaimana ?”
Dan adapun para ateis, mereka tidaklah percaya dan tidak yakin dengan ayat ini, yang ia percayai adalah bahwa pernikahan atau anak-anak merupakan masalah ekonomi. Oleh karena itu kita dapati bahwa orang-orang barat sangat bersandar dengan doktrin ini dan membatasi keturunan dengan satu atau maksimal dua anak saja.Tapi, tak seorang pun membayangkan dan berfikiran bahwa dengan hanya sekedar menikah, bahwa itu sudah menjadi sarana untuk menambah pendapatan dan penghasilan.
Majalah Time Amerika pernah melakukan penelitian di Ohio State University, yang menunjukkan bahwa orang – orang yang telah menikah dan punya anak, pendapatan mereka naik sebesar 16 persen per tahun, berbeda dengan orang – orang yang belum menikah dimana pendapatan mereka hanya naik 8 persen pertahun.
Dalam penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa manfaat dari pernikahan tidak terbatas hanya pada manfaat yang diketahui sebelumnya dan yang berhubungan dengan rasa ketentraman, tetapi juga untuk pengurangan jumlah kemiskinan di masyarakat.
Dua orang peneliti, yaitu Maria Kanchin, peneliti dari University of Wisconsin, dan Deborah Reed, direktur penelitian di Pusat Penelitian Politik Matematika, telah melakukan sebuah penelitian yang diterbitkan dalam buku "Perubahan Kemiskinan Perubahan Politik", yang membahas tentang rendahnya angka perkawinan dan tingginya tingkat perceraian serta dampaknya terhadap tingkat kemiskinan.
Penelitian menunjukkan bahwa jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan di Amerika Serikat akan naik 2,6 persen karena tingginya kasus perceraian, disamping juga kedua peneliti mendapatkan kesimpulan bahwa wanita yang sudah menikah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan untuk menambah pendapatan daripada yang belum menikah.
Studi juga menunjukkan bahwa kehadiran suami atau istri di rumah, bisa menambah semangat keduanya, yang menyebabkan produktivitas yang lebih besar bagi mereka dan dengan demikian meningkatkan pendapatan dari pekerjaan mereka.
Penelitian ini menyarankan penyediaan tempat untuk penitipan anak-anak di lingkungan kerja, yang mana hal ini akan mendorong perempuan yang belum menikah untuk melakukan metode dan langkah ini, tanpa khawatir terhadap anak-anak mereka, atau menganggap bahwa anak – anak mereka sebagai hambatan bagi perkembangan karir mereka.
Ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk meningkatkan pendapatan, dan ini fakta ilmiah dan bukan hanya omong kosong!
Dari sini kita bisa menyadari bahwa ayat yang mulia ini mengandung sebuah mukjizat ilmu.
Siapakah gerangan yang mengabarkan kepada Nabi bahwa nikah bisa menjadi penyebab seseorang menjadi kaya ? Dialah Allah yang telah berfirman :
إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.”. ( An-nur : 32 )
Oleh karena itu, Nabi mengingkari orang yang ingin terus membujang dan tidak menikah seraya beliau bersabda :
(النكاح من سنتي فمن لم يعمل بسنَّتي فليس مني) [السلسلة الصحيحة للألباني]
“Nikah termasuk Sunnahku, barangsiapa yang tidak melaksanakan Sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku” ( Silsilah Shahihah oleh Albani )
Kaya Dengan Menikah
Reviewed by Unknown
Published :
Rating : 4.5
Published :
Rating : 4.5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar