Ya. LDII terbuka terhadap masukan-masukan, baik masukan mengenai masalah organisasi maupun masalah agama. LDII dalam pengayaan ilmu tidak hanya dari alumni pondok LDII yang berkapasitas ustadz atau ulama’, tetapi juga guru-guru pondok dan pengurus organisasi khususnya di bidang dakwah ditangani oleh para guru / ulama’ yang alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN), perguruan tinggi swasta dan pondok pesantren lainnya. Khusus untuk bacaan Al-Qur’an “Qiroatus Sab’ah LDII mengirimkan santri / gurunya untuk belajar kepada Syech Prof. Husen Al-Shobbah sebagai Guru Besar Universitas Al-Azhar di Kairo. Selain itu, untuk pengayaan ilmu agama lainnya telah dikirimkan beberapa santri yang diantara mereka ada yang kuliah di Universitas Umul Quro, dan mengikuti kegiatan keilmuan di Masjidil Harom dan Masjid Nabawi melalui beberapa Syech yang termasyhur. LDII bahkan secara proaktif mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan. Dalam rangka mencari masukan tentang masalah-masalah kenegaraan, LDII mengadakan audiensi dengan instansi terkait, antara lain : DPR RI, Mabes TNI, kemudian mengadakan silaturrohim dan meminta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). LDII juga bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang sekarang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka memberi pelatihan dakwah kepada para muballigh-muballighoh LDII. LDII di daerah-daerah sering mengundang ulama-ulama dari luar LDII untuk memberikan ceramah agama. Bagi LDII, segala bentuk masukan yang positif adalah merupakan nasehat yang tidak ternilai harganya. Dasarnya di bawah ini: Yang artinya: “Terimalah sesuatu yang haq / benar yang datangnya dari anak kecil atau orang tua walaupun adanya jauh lagi membencikan”. Rosulullohi Shollallohu’Alaihi Wasallam menerima budaya luar yang positif, seperti yang di terangkan di dalam Hadits Sunan Abu Daud, Kitaabul Adab, dari Anas bin Malik, berkata: Yang artinya: “Ketika warga Negara Yaman datang, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Sungguh warga Negara Yaman datang pada kalian dan mereka ini adalah pertama kali orang yang datang dengan berjabatan tangan”. Dan sebaliknya: Yang artinya: “Dan tolaklah sesuatu yang bathal / salah, baik itu datangnya dari anak kecil atau orang tua, dan sekalipun itu menyenangkan lagi dekat”. Misalnya ada orang lain memaksa agar kita menggunakan narkoba, menyekutukan Alloh dengan sesuatu, maka perintah semacam itu tidak perlu kita taati, bahkan kita tolak dengan tegas, yakni katakan “Tidak pada Narkoba” atau “Tidak pada syirik”. Meskipun terhadap kedua orang tua sendiri. Dasarnya adalah firman Alloh di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Luqman, No. Surat: 31, Ayat: 15, yang berbunyi: Yang artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentang itu, maka kamu jangan mentaati keduanya, namun temanilah / pergaulilah keduanya di dunia dengan baik”. [S.Baiturrahman]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar