Diberdayakan oleh Blogger.

Benarkah Amir Akan Mengeluarkan Fatwa Selain Anggota “HALAL DARAHNYA?”.

Tidak benar. Amir adalah Imam berasal dari bahasa Arab yang artinya pemimpin dalam beribadah seperti Amirul Hajj (orang yang memimpin perjalanan ibadah haji), Imam Sholat (orang yang memimpin sholat), pengayom bagi jama’ahnya. Di dalam Hadits Riwayat Thobrooni, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Ta’atlah kepada setiap Amir, dan sholatlah dibelakang setiap Imam”.

Didalam Hadits Shohih Muslim, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Dan barangsiapa yang taat kepada Amir maka sungguh ia taat kepadaku, dan barangsiapa yang menentang/mendurhakai Amir maka sungguh ia mendurhakaiku”.

Bagi para penyelenggara Negara, aparatur pemerintah tidak perlu berang atau demo besar-besaran memprotes hadits tersebut, menangkap komunitas muslim yang mempunyai Amir/Imam, karena kwalitas Hadits tersebut Shohih. Jadi, antara Pemerintah Negara dan Amir/Imam dalam agama Islam, itu ibarat uang mempunyai dua sisi gambar yang berbeda tapi sama-sama lakunya. Pemerintahan Negara hasil dari UUD 45 dan GBHN melalui pemilu yang LUBER untuk memerintah dan mengatur warga negara dari semua golongan masyarakat yang majemuk seperti beragam agama, budaya, sosial, politik, ekonomi, pendek kata urusan duniawiah sedang Amir/Imam hasil dari Al-Qur’an dan Hadits melalui musawarah untuk mengurusi khusus orang muslim dalam urusan agama/akheratnya. Coba perhatikan dan simak secara seksama, buang ego dan gengsi, serta jernihkan hati serta lapangkan dada lantas fahami sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, yang tersurat di dalam Hadits Shohih Muslim Juz 6 hal 9, berikut ini:
Yang artinya: “Tidak ada dari seorang Amir yang mengatur perkara orang-orang muslim kemudian ia tidak berijtihad dan nasehat pada mereka kecuali ia tidak dapat masuk surga bersama mereka”.

Oleh karena itu di dalam bernegara, bermasyarakat Amir / Imam tidak berfungsi sebagai pemimpin masyarakat, juga bukan Jaksa Agung atau Depag maupun MUI yang dapat mengeluarkan fatwa semaunya sendiri. Amir / Imam ditaati dengan pertimbangan yaitu selama perintahnya baik dan tidak maksiat/durhaka, tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah yang sah, Pancasila dan UUD 45. Perhatikan dan simak baik-baik dengan seksama firman Alloh yang tercantum dalam Al-qur’an, Surat Thoohaa, No. Surat: 20, ayat: 2, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah/celaka”.

Jadi…, para penyelenggara / pemerintah Negara / pemangku kekuasaan tidak perlu merasa takut, khawatir, risih, risau, resah, gelisah atau terancam celaka, apapun istilahnya. Karena, istilah Amir / Imam, bai’at dan sebagainya itu dalam Islam bukanlah ancaman bagi pemerintahan negara, sebab semua itu sudah direkomendasikan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, tinggal masing-masing yang berkepentingan silahkan membuka kitab pedoman aslinya orang Islam, jangan membuka kitab-kitab karangan karena hanya akan menjauhkan dari kebenaran yang diharapkan. Dan jika sudah menjumpai apa yang selama ini kita anggap sesat atau keliru ternyata ada dasarnya ya harus sanggup mengakui kebenaran tersebut serta meyakininya, kemudian kita bergabung dengan LDII sambil terus membenahi apa yang belum dilakukan, belum sempurna. Jangan-jangan kita malah belum memiliki Al-Qur’an dan Al-Hadits atau sudah punya tapi tidak dapat membaca serta memahaminya dengan baik ditambah dengan perasaan malu dan gengsi jika bergabung dengan LDII bahkan boleh jadi karena faktor cemburu sosial, fanatisme buta. Di dalam hati mengakui kebenaran LDII tetapi di bibir enggan mengatakan yang sebenarnya. Ketika terjadi konflik agama akhirnya bukan solusi yang ditawarkan tapi justru membuat statement yang dapat memicu terjadinya konflik lebih besar, seperti membuat pernyataan “Setuju jika LDII dibubarkan !” padahal sendirinya samasekali tidak mengetahui secara persis lebih jauh dari dalam tentang LDII yang benar, kalau ungkapan tersebut datangnya dari seorang Menteri Agama, Depag, MUI, Jagung, ICMI atau Da’i kondang sungguh sangat disayangkan, karena cara yang demikian kurang arif dan bijak, sebab tidak menyelesaikan masalah. Coba perhatikan dan simak secara seksama serta jernihkan hati, lantas fahami sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam berikut ini:
Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh murka kepada orang yang pandai dibidang keduniawian tapi bodoh dengan akherat”.

Seharusnya antara pemerintahan Negara dan pemerintah dalam agama Islam khususnya dan umumnya semua agama dapat bekerja sama yang cantik sehingga bisa bersatu padu seperti sekeping uang asli untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup besama mewujudkan baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur yaitu Negara Indonesia yang subur makmur dan berketuhanan Yang Maha Pengampun. Pemerintahan Negara yang muslim beragama Islam tidak usah malu atau takut menerima dan mengamalkan firman Alloh dan sabda Rosul-Nya, sebab hal tersebut adalah barang haq dan merupakan haknya setiap orang muslim yang mau tidak mau menerima dan mengamalkannya jika masih ingin disebut muslim, mu’min atau umat Nabi Muhammad. Apalagi posisi kita adalah sebagai ‘Alim ‘Ulama merupakan gudang ilmu agama Islam Warotsatul Anbiya’ pewaris para nabi dan Mila’ul Islam bendera Islam sudah semestinya turut bertanggung jawab dalam hal ini, bahkan hendaknya merasa tertantang untuk ikut menggali dan mengungkap hal-hal yang masih dianggap menakutkan, misteri, asing, aneh, tidak umum padahal semua itu bagian dari agama Islam yang tidak dapat dipisahkan dengan syareat yang lain. Ataukah ada niatan ingin menyembunyikan barang haq tersebut? “Na’uudzu Billaahi Min Dzaalik”. Coba, perhatikan dan simak baik-baik dengan seksama firman Alloh yang tercantum dalam Al-qur’an, Surat Ali Imroon, No. Surat: 3, ayat: 71, yang berbunyi:
Yang artinya: “Mengapa kamu mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya?”.

Coba, perhatikan dan simak baik-baik dengan seksama firman Alloh yang tercantum dalam Al-qur’an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 213, yang berbunyi:
Yang artinya: “Tidaklah berselisih tentang kitab melainkan orang yang telah didatangkan kitab kepada mereka yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka”.

Coba, perhatikan dan simak baik-baik dengan seksama firman Alloh yang tercantum dalam Al-qur’an, Surat Ash-Shoff, No. Surat: 61, Ayat: 8, yang berbunyi:
Yang artinya: “Mereka ingin memadamkan cahaya Alloh dengan mulut (tipu daya, isu-isu negatif) mereka, tetapi Alloh justru menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya”.

Lagi…, perhatikan dan simak baik-baik dengan seksama sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang tercantum dalam Hadits Tirmidzi Juz 4, hal 138, yang berbunyi:
Yang artinya: “Barangsiapa yang ditanya tentang ilmu yang telah ia ketahui kemudian ia malah menyembunyikannya maka kelak pada hari kiamat ia diberi tali kendali dengan tali kendali dari api”.

Bantulah pemerintah terkait yang muslim untuk memahami hal-hal yang menjadi hak dan kewajibannya, serta umat muslim untuk segera menyadari betapa penting dan wajibnya menuntut ilmu agama, mengerjakan, mengikuti, dan menjalankan perintah Alloh dan Rosul-Nya, menjauhi larangan Alloh dan Rosul-Nya, mempercayai cerita Alloh dan Rosul-Nya yang ada didalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam secara keseluruhan, totalitas. Di dalam Hadits Riwayat Ad-Dailami dari Ibni Abbas, Rosulullohi Shollalohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Islam dan Sulthon (Amir/Imam) adalah dua saudara kembar, tidak baik salah satu dari keduanya kecuali dengan sahabat kembarnya. Maka Islam sebagai pondasi sedangkan Sulthon sebagai pelaksana. Dan sesuatu yang tidak ada pondasinya akan mudah rusak dan sesuatu yang tidak ada pelaksananya akan sia-sia”.

Di dalam Hadits Riwayat Baihaqi, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Taat kepada imam itu merupakan hak orang muslim selama Imam tidak memerintahkan menentang/mendurhakai Alloh, maka ketika Imam memerintahkan menentang/mendurhakai Alloh maka jangan mendengarkan dan taat kepadanya”.

Didalam Hadits Shohih Muslim Juz 6 hal 15, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Tidak ada taat dalam urusan menentang/mendurhakai Alloh, sesungguhnya taat itu dalam hal kebaikan”.

Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa sangat tidak mungkin jika Amir/Imam sebagai naungan Alloh di muka bumi akan mengeluarkan fatwa selain anggotanya “Halal Darahnya”. Membenci, memperolok, menghujat, menghina, memaki, dan meremehkan orang lain saja tidak boleh, karena itu bukan thobi’at/karakter orang mukmin. Apalagi sampai memerintahkan membunuh orang yang tidak berhak untuk dibunuh menurut hukum, jelas itu perintah yang maksiat dan melakukannya adalah harom, syirik, tindakan kriminal, tindak pidana melanggar KUHP, berarti mendurhakai/ menentang Alloh dan Rosuul-Nya. Logikanya anjing, pelacur, pencuri yang kehausan dan kelaparan saja supaya ditolong apalagi manusia yang memiliki peradaban tinggi merupakan karya cipta Alloh sebagai bukti kemahakuasaan-Nya yang sempurna. Di dalam Al-Qur’anul Kariim, Surat At-Tiin, No. Surat: 95, Ayat: 4, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Niscaya, sungguh Kami (Alloh) telah menciptakan manusia dalam sebaik-baiknya bentuk”.

Di dalam Hadits Shohih Muslim, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Janganlah kamu saling membenci, dan janganlah saling meremehkan, dan jangan mengunggulkan diri sendiri. Wahai hamba-hamba Alloh menyaudaralah kamu sekalian”.

Islam adalah agama Rohmatal Lil’aalamiin yang dibawa oleh seorang rosul uswatun hasanah yang senantiasa menebarkan kasih dan sayang kepada seluruh umat penghuni planet bumi ini. Islam adalah agama yang senantiasa mengajak dan menceritakan kebaikan yang menggembirakan termasuk memilih pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mengayomi kaum yang lemah, yang tertindas terutama bagi muslim yang sudah berikrar dua kalimat syahadat dan tidak mudah memvonis ataupun menteror. Di dalam Riwayat Ibnu Najjar dari Abu Huroiroh, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “As-Sulthon (Amir/Imam; pemerintah islam) adalah naungan (tempat berlindung) di bumi bagi orang yang lemah dan orang yang tertindas”.

Di dalam Hadits Sunan Abu Daud dan Musnad Ahmad, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Tidak halal darahnya seseorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Alloh dan sesungguhnya aku adalah utusan Alloh”.
[Subandi Baiturrahman]
Share on :
Benarkah Amir Akan Mengeluarkan Fatwa Selain Anggota “HALAL DARAHNYA?”.
Benarkah Amir Akan Mengeluarkan Fatwa Selain Anggota “HALAL DARAHNYA?”.
Reviewed by Unknown
Published :
Rating : 4.5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar